Detail Berita

Pada hari Senin, 15 September 2025 pukul 09.00 WIB s.d. selesai Iin Rochania Hakim , S.H. selaku Sekretaris Tim Asesmen Terpadu melaksanakan koordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Temanggung terkait hal sebagai berikut : 

1. Pelaksanaan TAT menitikberatkan kepada penyalahguna yang tidak terkait jaringan / end user dengan BB dibawah sema untuk dilakukan Rehabilitasi.

2. Dalam penerapan pasal 127 UURI No. 35 Th. 2019 sebagai pengguna secara hukum harus dilampirkan dengan hasil urin positif, namun tidak mengesampingkan hasil pemeriksaan dari Tim Medis Asesemen Terpadu


Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. Terima Kasih