Detail Berita

Pada hari ini Jumat tanggal 23 Mei 2025, BNNK Temanggung melalui Seksi Rehabilitasi melakukan kegiatan layanan Pascarehabilitasi Penyalah guna dan / atau Pecandu Narkoba.  Kegiatan dilakukan secara tatap muka di rumah klien "B”.   Berikut merupakan poin-poin hasil kegiatan :
1. Layanan dilakukan dengan cara Home Visit kepada klien.
2. ?Pengian penilaian pascarehabilitasi dan minat bakat
3. Pengisian Formulir Pemantauan.
4. Pengisian Formulir Kunjungan Rumah.
5. ?Pengisian Form WhoQoL dan Urica serta tes urine
6. ?Pembentukkan Rencana Tindak Lanjut.