Detail Berita

Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Siswa SD Gedongsari, Jumo,  Temanggung Tahun 2026

Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2026,  BNN Kabupaten Temanggung yang di wakili oleh Sie P2M Bapak Sonny Hendrawan,S.IP  dan Arlinda Fety selaku Penyuluh Narkoba Ahli Muda melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada Siswa Siswi SD Gedongsari, Jumo 

Kegitan diikuti oleh 89 peserta. 

Dalam kesempatan ini, BNNK Temanggung memberikan materi 
 yaitu tentang jenis dan bahaya narkoba. Anak anak diberikan pengertian bahwa narkoba menimbulkan kerugian kesehatan, mental dan sosial. Anak anak juga diajarkan untuk pola hidup sehat dan berani menolak jika ditawari narkoba.