Pada hari Jumat, tanggal 16 Mei 2025, BNNK Temanggung melaksanakan Survey Persepsi Anti Korupsi, Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung. Survei ini bertujuan untuk menanyakan berbagai pengalaman dan pendapat responden selama menerima layanan publik BNN. Layanan yang diterima responden yaitu Penerbitan SKHPN. Metode survei dilakukan secara daring atau online. Pada hari ini, BNNK Temanggung melakukan survei terhadap DAW/18/L.
