Detail Berita

Pada hari Rabu tanggal 22 April 2026, BNNK Temanggung melalui  Seksi Rehabilitasi dan Tim Humas menghadiri undangan Penyerahan Bantuan dan Asistensi Sosial , Program Kewirausahaan Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba.  Acara dibuka oleh Pembawa Acara dan dilanjutkan dengan Sambutan pihak Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung. Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan ATENSI kepada penerima manfaat. Sejumlah 5 klien BNNK Temanggung menerima bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang telah lolos asesmen oleh Sentra Terpadu Kartini Temanggung. Bantuan berupa alat perbengkelan, angkringan, ayam dll.  Anggaran berasal dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung.