Pada hari Jumat, 16 Mei 2025 melalui Klinik Pratama BNNK Temanggung melakukan kegiatan layanan pembuatan/penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) PNBP kepada masyarakat yang memerlukan.
Kepada pemohon SKHPN PNBP yang digunakan untuk Pendaftaran Kuliah. Skrining dilakukan dengan menggunakan instrumen DAST-10 dan rapid tes urine 7 parameter dengan hasil pemeriksaan negatif. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis penunjang tanda-tanda vital kepada pemohon dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda menggunakan narkotika. Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas Klinik Pratama BNNK Temanggung dengan menggunakan Aplikasi BOSS.