Rabu (26/11/2025) Kombes Pol Nono Suryanto,S.I.K.,M.H. hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan di Kejaksaan Negeri Salatiga.
Barang Bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari berbagai jenis narkoba, mulai sabu-sabu hingga tembakau gorila. Barang haram tersebut berasal dari perkara yang telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Firman Setiawan SH MH. Dalam pemusnahan itu juga dihadiri Forkopimda Salatiga atau yang mewakili,Kepala Rutan Salatiga, serta seluruh jajaran staf dan pegawai Kejari Salatiga.
Kegiatan ini merupakan bentuk Sinergitas antara BNN Kab. Temanggung dan Kejaksaan Negeri Kota Salatiga dalam rangka program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
BNN Kabupaten Temanggung