Pada hari Rabu, 14 Mei 2025, BNNK Temanggung, melalui Subbag Umum dan Sie Rehabilitasi melaksanakan koordinasi di BNNP Jawa Tengah.
Hal ini terkait dengan berkas Perjanjian Kerjasama yang dilakukan dengan RSUD Temanggung dan PKU Muhammadiyah Temanggung.
Berkas Perjanjian kerjasama yang berisi tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan.
Dimana Berkas PKS oleh RSUD Temanggung dan PKU Muhammadiyah Temanggung, telah menyatakan acc dan sepakat.
Berkas telah diserah terimakan kepada Pihak BNNP Jawa Tengah, untuk kemudian dilakukan review dan proses penandatanganan.