Pada Hari Selasa , 6 Mei 2025 Kepala BNN Kabupaten Temanggung didampingi staff P2M melakukan koordinasi dengan PLT Rutan Temanggung tentang rencana akan dilaksanakan pendataan warga binaan kasus narkoba di rutan temanggung.
Di dalam Rutan Temanggung ada 50 orang warga binaan kasus narkotika dan obat obatan yg termasuk di undang- undang kesehatan.
Kegiatan koordinasi membahas tentang penyamaan persepsi dan dukungan program P4GN dalam upaya untuk memetakan jaringan penyalahgunaan narkoba utamanya di kabupaten Temanggung, selain itu juga wujud program kolaborasi antar lembaga guna mewujudkan temanggung bebas dari penyalahgunaan narkoba.